Mengajar tanpa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) akan membuat proses belajar mengajar tidak terstruktur. Selain itu, membuat kegiatan belajar tidak efektif.
Dalam tugas mengajar, setiap pendidik perlu sekali mempersiapkan RPP setiap mata pelajaran. Hal tersebut agar proses kegiatan belajar mengajar lebih terstruktur dan efisien.
RPP di setiap jenjang pendidikan memiliki perbedaan terutama isi materi dan juga proses kegiatan mengajarnya. Seperti di Sekolah Dasar (SD) prosedur kegiatan mengajar yang tertuang di dalam RPP dibuat lebih menyenangkan.
Pada Kurikulum 2013 (K13) pendidik dituntut untuk memberikan pengalaman belajar kepada siswa yang lebih berkesan dengan menguatkan karakter mereka. Dan hal tersebut harus tersusun rapi dalam RPP mata pelajaran yang akan diajarkan di kelas.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP merupakan rencana tahapan proses mengajar yang akan dilakukan seorang pendidik untuk memenuhi satu kompetensi dasar (KD) dalam sebuah mata pelajaran. RPP juga merupakan penjabaran dari standar isi dan Silabus.
Setiap merencanakan proses pembelajaran menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 bahwa di dalam RPP terdapat beberapa komponen di antaranya:
1. Identitas mata pelajaran
2. Standar kompetensi
3. Kompetensi dasar
4. Indikator pencapaian kompetensi
5. Tujuan pembelajaran
6. Materi ajar
7. Alokasi waktu
8. Metode pembelajaran
9. Kegiatan pembelajaran
10. Penilaian hasil belajar
11. dan Sumber belajar
RPP menjadi dokumen administrasi guru yang harus dimiliki sebelum mengajar, mulai dari semester satu hingga semester dua. Misalnya, pada RPP kelas 5 SD yang harus disiapkan pada semester satu yakni RPP tematik dari 1 hingga 5.
Mengenal RPP Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 yang dipakai saat ini membuat RPP semakin berkembang, karena menjadi penentu keberhasilan dalam belajar. RPP menjadi pelengkap administrasi guru lainnya seperti buku guru, buku siswa, silabus, dan buku pendukung.
Pembuatan RPP biasanya dilakukan oleh guru dan kelompok guru (KKG) di sekolah yang telah difasilitasi oleh pihak sekolah. RPP K13 berbeda dengan kurikulum sebelumnya, ada beberapa pengembangan, salah satunya seperti RPP 1 lembar SD.
Dalam model RPP K13 perlu mengintergrasi kebiasaan literasi, kompetensi abad 21, kompetensi siswa, dan HOTS. Serta peran guru sebagai pendidik memberikan pengalaman belajar yang baru serta menguatkan karakter pada siswa.
Pada RPP K13 terdapat penguatan pendidikan karakter yakni ada lima nilai karakter yang perlu diperkuat dalam KBM, di antaranya yakni:
1. Agamis, penguatan karakter siswa terhadap sikap agamis agar mencerminkan dalam beriman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
2. Integritas, siswa yang berintegritas akan selalu hati-hati dalam pergaulan serta dapat dipercaya dalam perkataan maupun tindakannya.
3. Mandiri, siswa yang memiliki karakter ini akan memakai pikiran, tenaga, serta waktu, untuk menggapai mimpi dan kesuksesannya.
4. Nasionalis, selalu menempatkan diri terhadap kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lain, seperti mematuhi tata tertib sekolah.
5. Gotong Royong, memupuk tradisi gotong royong serta menghargai kerjasama di masyarakat.
Kelima penguatan karakter ini perlu sekali dituangkan dalam penyusunan RPP K13 untuk sekolah dasar.
RPP Kelas 5 SD K13
RPP Kelas 5 SD merupakan salah satu bentuk dokumen yang harus dimiliki wali kelas atau guru kelas 5 untuk menyukseskan kegiatan mengajar tematik. Agar siswa memperoleh hasil kompetensi yang memuaskan.
Selain RPP kelas 5 SD, guru juga memanfaatkan keterampilannya dalam mengajar di kelas agar proses pembelajaran berjalan dengan baik dan efisien. Serta bisa menumbukan karakter dalam diri peserta didik.
Semoga bermanfaat.